K3PLM

Kebijakan

Dalam rangka meningkatkan kinerja Keselamatan, kesehatan kerja, keselamatan operasional pertambangan, pencegahan terhadap pencemaran lingkungan hidup dan peningkatan kualitas dalam menciptakan kegiatan operasional yang aman, efisien dan produktif.

Maka dengan ini seluruh jajaran manajemen, karyawan, pelanggan, pemasok, tamu serta mitra kerja PT Antareja Mahada Makmur harus berkontribusi untuk :

  • Mematuhi peraturan perundang - undangan dan persyaratan lainnya yang berlaku.
  • Menjamin dan melindungi pekerja dari suatu bahaya, meniadakan kondisi dan tindakan tidak aman, melindungi aset perusahaan sehingga kecelakaan, kejadian berbahaya, kerusakan aset bisa dicegah dan tercapai cidera nihil, kegiatan operasional pertambangan bisa berjalan dengan aman, efisien dan produktif serta mewujudkan budaya keselamatan pertambangan.
  • Menjamin terlaksananya keselamatan operasional terhadap sistem pemeliharaan, perawatan sarana, prasarana, instalasi dan peralatan pertambangan, pengamanan instalasi dan tenaga teknis pertambangan yang kompeten di bidang keselamatan operasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Mengantisipasi dan mengupayakan pencegahan terhadap terjadinya penyakit tenaga kerja, penyakit akibat kerja, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, penularan HIV/AIDS, penyebaran penyakit menular lainnya, penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang serta minuman keras sehingga terwujudnya tingkat kesehatan karyawan yang setinggi-tingginya pada saat masuk kerja, melaksanakan pekerjaan dan setelah berakhirnya masa bakti.
  • Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, mempertahankan keanekaragaman hayati dan mengupayakan perlindungan lingkungan hidup di area penambangan dengan memastikan terlaksananya pengolahan efluen, pengelolaan limbah dan pengelolaan transportasi pengangkutan yang memiliki dampak signifikan serta melakukan konservasi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, serta mendukung proses pengadaan produk, peralatan dan jasa yang mempengaruhi kinerja energi.
  • Melakukan pengelolaan usaha jasa pertambangan dengan menerapkan asas kepatutan, transparansi dan kewajaran.
  • Melakukan percepatan proses transformasi digital dengan menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
  • Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau ulang tujuan, sasaran dan program serta melakukan inovasi, pengelolaan manajemen risiko serta perbaikan terus menerus secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan pelanggan.